Selasa, 26 Februari 2013
Minggu, 13 Januari 2013
Keterkaitan Pers dalam Perannya sebagai Ranah “Public Speaking” dengan Sosiologi Komunikasi
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Public
speaking atau berbicara kepada umum merupakan suatu kegiatan yang
berintikan pada interaksi sosial.
Interaksi sosial merupakan suatu hubungan di mana terjadi proses saling
memengaruhi antara individu dengan individu, individu dengan kelompok, maupun
kelompok dengan kelompok. Proses interaksi sosial seperti ini termasuk salah
satu lingkup sosiologi sebagai ilmu dan
juga sosiologi komunikasi sebagai salah satu pengkhususannya.
Sosiologi merupakan ilmu yang
menelaah dan menganalisis kehidupan bersama manusia serta akibat-akibatnya yang
mungkin dilanjutkan dengan suatu proyeksi.
Interaksi sosial sebagai suatu lingkup sosiologi berintikan pada
komunikasi sehingga sudah sewajarnya apabila tumbuh pengkhususan dalam wujud
sosiologi komunikasi.
Berbicara mengenai interaksi sosial
dan sosiologi komunikasi, dalam kehidupan sehari-hari kita tidak lepas dari
sirkulasi informasi atau pemberitaan-pemberitaan baik melalui media surat
kabar, radio, televisi, internet dan lain sebagainya. Pemberitaan juga merupakan salah satu cara
berkomunikasi khususnya komunikasi massa.
Masyarakat mengetahui adanya suatu berita dari berbagai macam media yang
tidak lepas dari pers atau lembaga yang menjadi wadah industri informasi. Pers juga disebut sebagai lembaga penyiaran.
Makalah
ini akan membahas beberapa aspek sosiologi komunikasi yang dihubungkan dengan
peran pers sebagai ranah public speaking.
Artinya, telaah akan ditujukan pada masalah-masalah sosiologi komunikasi yang
perlu dipertibangkan oleh seseorang atau suatu pihak yang berbicara kepada
umum. Public speaking yang dimaksud dalam makalah ini adalah berbicara
kepada umum oleh pers melalui media publikasi jurnalistik baik yang berupa radio, televisi, internet dan lain sebagainya
(non tulisan).
1.2 Rumusan Masalah
Rumusan masalah yang akan dibahas dalam makalah ini
antara lain:
1.
Bagaimana hakikat pers?
2.
Bagaimana yang dimaksud dengan public speaking?
3.
Bagaimana peranan pers sebagai ranah public speaking?
4.
Bagaimana hakikat sosiologi komunikasi?
5.
Bagaimakah keterkaitan peran pers sebagai
ranah public speaking dengan
sosiologi komunikasi?
1.3
Tujuan
Tujuan
dibuatnya makalah ini antara lain:
1. Mengetahui
apa yang dimaksud dengan pers.
2. Mengetahui
apa yang dimaksud dengan public speaking.
3. Mengetahui
bagaimana peranan pers sebagai ranah public speaking.
4. Mengetahui
apa yang dimaksud dengan sosiologi komunikasi.
5. Mengetahui
keterkaitan peran pers sebagai ranah public
speaking dengan sosiologi komunikasi.
BAB II
ISI
2.1
Pers
Pers merupakan suatu lembaga
kemasyarakatan yang kegiatannya melayani dan mengatur kebutuhan hati nurani
manusia selaku makhluk sosial dalam kehidupan sehari-hari (Suhandang, 2010:
51). Melayani dan mengatur kebutuhan hati nurani manusia mengandung arti
memberitahukan segala sesuatu yang diperlukan manusia dalam meniti pergaulan
hidupnya, seperti informasi tentang peristiwa-peristiwa yang terkait dengan
kegiatan usaha, hal-hal yang bersangkutan dengan kesehatan, pendidikan,
hiburan, hobi, olahraga, keercayaan, agama, dan lain sebagainya.
Pers disebut sebagai organisasi
pelaku industrik informasi. Selaku
produsen, pers melakukan kegiatan industri berupa pencarian, pengumpulan,
pengolahan, dan penyajian informasi dalam bentuk produk jurnalistik yang
terdiri dari berita (news), komentar
atau pandangan (views), dan iklan (advertisment). Didasarkan pada sifat dan bentuk produk
jurnalistiknya, ada tiga macam informasi, yaitu informasi yang bersifat visual
seperti surat kabar atau barang-barang cetakan lainnya; auditif, seperti
informasi yang disiarkan melalui radio; dan audio visual, sperti informasi yang
ditayangkan melalui siaran program televisi.
2.2
Public Speaking
2.2.1 Pengertian
Ada beberapa pengertian atau definisi
dari public speaking seperti yang diungkapkan Purboyo (2012), di antaranya
sebagai berikut. Menurut Webster’s Third
New International Dictionary, tercantum pengertian public speaking adalah:
a. The act of process of making speeches in
public (proses pembuatan pembicaraan di depan publik).
b.
The art of
science of effective oral communication with an audience (sebuah seni ilmu
pengetahuan tentang komunikasi lisan yang efektif dengan para pendengarnya).
Public Speaking juga disebit sebagai sebuah
bentuk komunikasi yang dilakukan secara lisan tentang sesuatu hal atau topik di
hadapan banyak orang. Tujuannya adalah untuk mempengaruhi, mengubah
opini, mengajar, mendidik, memberikan penjelasan serta memberikan
informasi kepada masyarakat tertentu pada suatu tempat tertentu. Karena
sifatnya yang dinamis, maka public speaking juga dapat diartikan sebagai sebuah
aktifitas yang sangat dekat dengan asosiasi kata perubahan (change). Melalui public speaking, kita dapat mengetahui pola pemikiran dari
seseorang, mengetahui gagasan masa depan seseorang, dan ide-ide luar biasanya.
Kita juga dapat mengetahui perubahan seperti apa yang digagas atau direncanakan
oleh seseorang
Public speaking juga merupakan sebuah rumpun keluarga
Ilmu Komunikasi (Retorika) dimana mencakup berdiskusi, berdebat, pidato,
memimpin rapat, moderator, MC dan presenter serta kemampuan seseorang untuk
dapat berbicara di depan publik,
kelompok maupun perseorangan yang perlu menggunakan strategi dan teknik berbicara yang
tepat.
2.2.2 Kegunaan Public
Speaking
Hartanta (2012)
menguraikan kegunaan public speaking
sebagi berikut :
a. untuk
menyampaikan ide secara sistematis dan runtut
b. untuk
mempengaruhi massa dan orang lain
c. ntuk
menyampaikan dan mempertahankan pendapat
d. untuk
mengikuti sebuah diskusi dan rapat dengan baik
e. untuk
melakukan pidato di depan umum
f. untuk
menambah kepercayaan diri
g. untuk
menyampaikan sebuah presentasi
h. untuk
memimpin rapat, sidang dan diskusi
i.
untuk menambah kewibawaan dan citra diri
j.
untuk sarana pengembangan diri
k. untuk
sarana pembelajaran kepada orang lain.
2.2.3 Hal-hal yang Perlu Diperhatikan dalam
Melakukan Public Speaking
Lebih lanjut Hartanta juga menguraikan hal-hal yang harus diperhatikan
dalam melakukan public speaking
sebagai berikut.
a. Perhatikan
penampilan
Penampilan
yang dimaksud disini adalah perhatikan pakaian yang cocok dengan suasana,
perhatikan asesoris yang dipakai (jangan norak memakai asesoris). Kerapian dan
keserasian memakai pakaian antara sepatu, celana, jam tangan, cincin, dan
lain-lain akan menambah kewibawaan dan kadang bisa menyerap perhatian juga.
b. Perhatikan
volume suara dan intonasi
Volume suara diatur
sedemikian rupa sehingga menyesuaikan dengan ruangan. Prinsip dasarnya ialah
semua peserta dapat mendengar dengan jelas. Intonasi yang dimaksud adalah
bagaimana kita berbicara jangan kelihatan datar. Bicara datar akan menjemukan
pendengar, membosenkan dan membuat ngantuk.
c. Luasnya
wawasan, perbendaharaan kata dan pengetahuan akan menambah sempurnanya public speaking.
Semakin luas
pengetahuan seseorang akan menambah kewibawaan dan mantapnya bobot pembicaraan.
Ikutilah berita koran, TV dan sedang berkembang. Perbanyaklah membaca,
seringlah mengikuti diskusi, dan lain-lain.
d. Mengontrol
waktu
Berbicaralah sesuai
dengan waktu yang ditentukan, kita atur dan kita kontrol diri kita sendiri.
Bicaralah sesuai dengan waktu yang anda telah ditentukan.
e. Pola
berfikir yang sistematis
Pola berfikir yang
sistematis harus tercermin dalam pembicaraan kita. Untuk itu buatlah rencana
dulu sebelum tampil. Apabila telah terbiasa anda akan mampu berbicara walaupun
mendadak dan tanpa persiapan. Akan tetapi hal yang dipersiapkan biasanya akan
lebih baik ketimbang sesuatu yang tidak dipersiapkan.
f. Pembicaraan
yang konkrit dan membumi
Pembicaraan konkrit dan
membumi ini yang dimaksud adalah kita menyesuaikan gaya bahasa dan
contoh-contoh yang relevan dengan pendengarnya. Misalnya pemilihan kata-kata
yang kita gunakan untuk menjelaskan komunitas masyarakat pedesaan tentu akan
lain dengan kita berbicara didepan mahasiswa.
g. Sikap
mental
Sikap mental juga
merupakan hal penting yang perlu diperhatikan dalam public speaking. Tataplah pendengar, jangan grogi, sapulah
pandangan mata secara bergantian. Penguasaan materi dan pengalaman biasanya
akan menentukan penguasaan mental.
2.3
Peran Pers sebagai Ranah Public
Speaking
Dalam dunia public speaking, seseorang dituntut untuk bebicara dengan dengan
menggunakan teknik dan strategi yang
tepat agar apa yang kita sampaikan dapat didengar dan dipahami oleh masyarakat luas,
terlebih apabila yang berbicara melalui media-media pers seperti radio,
televisi dan internet (video). Pers atau media massa menjadi ranah yang paling
diminati untuk melakukan public speaking.
Hal ini tentu saja dikarenakan pers merupakan
media paling efektif dalam melakukan tujuan public speaking. Sebagai ranah public
speaking, pers biasa dimanfaatkan untuk penyiaran informasi berupa iklan,
pidato, ceramah, menyampaikan berita, maupun bentuk-bentuk komunikasi lain yang
dimaksudkan untuk memengaruhi masyarakat luas.
Sekarang ini kita sudah tidak asing
dengan era digital yang ditandai dengan kehadiran teknologi informasi dengan
kemampuan konvergensinya yang handal (Muhammad, 2004: 15). Berasal dari
kemampuan inilah pers mampu menciptakan suasana interactivity di mana pemirsa
atau pendengar seakan-akan larut, ikut masuk
dalam dunia maya yang ada dalam bentuk respons masukan. Melalui media
pers yang memiliki keunggulan seperti mudah menyebar di masyarakat, lebih efektif
dalam memengaruhi masyarakat dan lebih efisien dalam waktu maupun keuangan,
maka dalam pembahasan mengenai pers sebagai ranah public speaking peran pers sebagai ranah public speaking jelas terlihat. Pers menjadi ajang di mana banyak
orang yang berlomba-lomba berbicara di depan publik.
2.4
Sosiologi Komunikasi
Sosiologi komunikasi dapat dipilah
antara pengertian sosiologi dan komunikasi.
Sosiologi memiliki beberapa definisi seperti yang dikemukakan
tokoh-tokoh sosiologi dalam Soekanto (2010: 18) berikut:
a. Roucek
dan Warren mengemukakan bahwa sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan
antara manusia dalam kelompok-kelompok.
b. William
F. Ogburn dan Meyer F. Nimkoff berpendapat bahwa sosiologi adalah penelitian
secara ilmiah terhadap interaksi sosial dan hasilnya yaitu organisasi sosial.
c. Selo
Soemardjan dan Soelaeman Soemardi menyatakan bahwa sosiologi atau imu
masyarakat ialah ilmu yang mempelajari struktur sosial dan proses-proses sosial, termasuk
perubahan-perubahan sosial.
Sebagaimana
halnya dengan ilmu-ilmu sosial lain, objek sosiologi adalah masyarakat yang
dilihat dari sudut hubungan antarmanusia
dan proses yang timbul dari hubungan manusia di dalam masyarakat.
Manusia atau masyarakat sebagai makhluk sosial tentunya memerlukan interaksi
satu sama lain melalui komunikasi.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), komunikasi merupakan
pengiriman dan penerimaan pesan atau berita antara dua orang atau lebih
sehingga pesan ang dimaksud dapat dipahami.
2.5
Keterkaitan Pers dalam Perannya sebagai Ranah “Public Speaking” dengan Sosiologi Komunikasi
2.5.1 Hubungan Komunikasi
Komunikasi mempelajari tentang interaksi
sosial dengan segala aspek yang berhubungan dengan interaksi tersebut bagaimana
interaksi tersebut dilakukan dengan menggunakan media, bagaimana efek media
sebagai akibat dari interaksi tersebut, sampai dengan bagaimana
perubahan-perubahan sosial di masyarakat yang didorong oleh efek media
berkembang serta konsekuensi sosial macam apa yang ditanggung masyarakat
sebagai akibat dari perubahan yang didorong oleh media massa itu.
Komunikasi didalam masyarakat dibagi
dalam 5 jenis :
a. Komunikasi
individu dengan individu yaitu komunikasi antar perorangan dan bersifat pribadi
baik yang terjadi secara langsung ataupun tidak langsung.
b. Komunikasi
kelompok yaitu komunikasi yang memfokuskan pembahasannya kepada interaksi
diantara orang-orang dalam kelompok kecil.
c. Komunikasi
organisasi yaitu komunikasi yang menunjuk pada pola dan bentuk komunikasi yang
terjajdi dalam konteks dan jaringan organisasi. Komunikasi organisasi
melibatkan bentuk-bentuk komunikaksi antar pribadi dan kelompok.
d. Komunikasi
sosial yaitu salah satu bentuk komunikasi yang lebih intensif, dimana
komunikasi terjadi secara langsung antar komunikator dan komunikan, sehingga
situasi komunikasi berlangsung dua arah dan lebih diarahkan kepada pencapaian
situasi integrasi sosial, melalui kegiatan ini terjadilah aktualisasi dari
berbagai masalah yang dibahas.
e. Komunikasi
massa yaitu komunikasi yang berlangsung pada tingkat masyarakat yang luas. Pada
tingkat ini komunikasi dilakukan dengan menggunakan media massa atau pers.
Seperti yang telah dikemukakan di atas
bahwa pers atau media masaa merupakan salah satu media komunikasi khususnya
komunikasi massa, maka kali ini akan dikaitkan dengan public speaking yang memanfaatkan media masssa sebagai ranahnya.
Komunikasi massa sendiri memiliki ciri-ciri : sumbernya adalah organisasi
formal dan pengirimnya adalah profesional; pesannya beragam dan dapat
diperkiarakan, pesan diproses dan distandarisasikan; pesan sebagai produk yang
memiliki nilai jual dan makna simbolik; hubungan antara komunikan dan
komunikator berlangsung satu arah dan bersifat impersonal dan kalkulatif.
Pers sebagai organisasi yang menjadi
tempat industri informasi yang menjadi ranah public speaking memiliki
keterkaitan dengan masalah-masalah sosiologi komunikasi. Masyarakat yang
memperoleh informasi dari seorang yang melakukan public speaking tidak semuanya
memiliki pemikiran yang sama meskipun informasi yang didapat berasal dari satu
sumber yang sama. Oleh karena itu pers dan public
speaker (orang yang melakukan public
speaking) berperan untuk mengatur sedemikian rupa bagaimana caranya agar
informasi yang disampaikan dapat diterima oleh masyarakat luas. Hal ini
berhubungan dengan khalayak yang dihadapi dan bagaimana usaha public speaker dan pers untuk
memengaruhi masyarakat.
2.5.2
Khalayak yang Dihadapi
Seorang
public speaker akan menghadapi
khalayak tertentu, yang terdiri lebih dari satu orang dengan jumlah maksimal
yang kadang tidak dapt ditentukan batasnya. Khalayak tersebut memiliki derajat
heterogenitas yang cukup tinggi (khususnya Indonesia) sehingga kemungkinan
menghadapi khalayak yang benar-benar homogen secara sempurna hampir tidak
terjadi. Kultur timur bangsa Indonesia
berbeda dengan kultur masyarakat di
belahan dunia lain, begitu pula sebaliknya.
Dalam
menghadapi khalayak yang beraneka ragam latar belakangnya, seorang pembicara
dalam media massa harus mampu membuat tolak ukur yang seragam terlebih dahulu. Dari sekian banyak perbedaan pasti ada hal
yang sama. Salah satu yang dapat dilakukan sebelum melakukan public speaking adalah dengan mengenali
khalayak tempat menyampaikan informasi. Misalnya saja dengan mempelajari kultur
masyarakat. Saat berbicara dalam pers di
tengah masyarakat yang memiliki tingkat fanatik suatu agama yang kuat, seorang public speaker tidak diperkenankan
berbicara , menganai hal-hal yang menyinggung agama masyarakat itu. Pers juga harus lebih selektif dalam
menyiarkan informasi agar tidak terjadi kesenjangan sosial.
2.5.2
Usaha untuk Memengaruhi Khalayak
Seorang
public speaker tentunya harus
berusaha mempengaruhi khalayak agar tujuan-tujuan tertentu dapat dicapai. Kalau seorag pembicara berfungsi sebagai
pembaharu, pertama-tama yang harus dilakukannya adalah mengembangkan suasana,
yang memerlukan adanya suatu perubahan. Selanjutnya ia harus dapat menggunakan
teknik-teknik dan strategi yang mumpuni agar informasi yang disampaikannya
dapat diterima oleh masyarakat. Terlebih
dengan adanya pers, tentu saja informasi yang diberikan akan lebih bersifat
langsung dan komunikatif.
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Katerkaitan pers sebagai ranah public speaking dengan sosiologi
komunikasi tampaknya jelas pada kenyataan bahwa public speaking pada hakikatnya
merupakan penerapan konsep-konsep sosiolgi komunikasi tertentu yang
memanfaatkan pers sebagai medianya. Hal
yang terpenting adalah bahwa seorang public
speaker harus mengetahui dan memahami aspek-aspek sosiologis kehidupan
masyarakat. Apalagi bila pengetahuan tersebut ditambah dengan pengetahuan di
bidang ilmu-ilmu sosial lainnya seperti antropologi, psikologi sosial dan lain
sebagainya.
Hal penting lainnya adalah seorang public speaker harus senantiasa berterus
terang dan pantang mempopulerkan diri dengan cara mendeskriditkan orang lain
dalam pers. Ia juga harus menerapkan pelbagai peranan tertentu sekaligus
seperti menyesuaikan diri dengan khalayak dan menempatkan diri pada kedudukan
lebih tinggi maupun lebih rendah.
3.2
Saran
Tindakan public speaking melalui pers memang menjadi pilihan banyak
kalangan. Alangkah baiknya apabila pihak
yang berkepentingan sebagai public
speaker dan pers sebagai medianya bekerjasama untuk menyiarkan atau
mempublikasikan informasi-informasi yang tidak mendeskriritkan pihak manapun.
Hal ini berkaitan dengan komunikasi sosial yang bisa saja berubah menjadi
masalah.
DAFTAR PUSTAKA
Hartanta, Yuni. 2010. “Public Speaking”.
(Online) http://www.yunihartanta.com/?p=375.
Diakses 2 Januari 2013.
Muhammad, Farouk. 2004. Praktik Ilmu Komunikasi dalam Kehidupan
Sehari-hari. Bandung: Teraju.
Purboyo, Rio. 2012. “Pengertian Public Speaking”. (Online) http://publicspeakingmagically.com/pengertian-public-speaking.html.
Diakses 29 Desember 2012.
Soekanto, Soerjono. 2010. Sosiologi: Suatu Pengantar. Jakarta: PT
Raja Grafindo Persada.
Suhandang, Kustadi. 2010. Pengantar Jurnalistik: Seputar Organisasi,
Produk dan Kode Etik. Bandung: Nuansa.
Tim
Balai Pustaka, 2008. Kamus Besar Bahasa
Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
Rabu, 26 Desember 2012
POLA AKUISISI BAHASA PADA PENDERITA AFASIA MOTORIK KORTIKAL BERDASARKAN HIPOTESIS TABULARASA
|
Abstrak:
Pola akuisisi atau pemerolehan bahasa
pada manusia normal tentunya berbeda dengan manusia yang mengalami gangguan
berbahasa atau afasia. Afasia sendiri memiliki berbagai macam jenis yang
salah satunya adalah afasia motorik kortikal. Penderitanya kehilangan
kemampuan mengutarakan isi pikiran dengan menggunakan perkataan. Pola
akuisisi bahasa pada penderita afasia motorik kortikal ini akan dihubungkan
dengan salah satu hipotesis pemerolehan bahasa yaitu hipotesis tabularasa. Hipotesis
ini mengatakan bahwa otak manusia yang baru lahir diibaratkan seperti kertas
kosong.
Kata
Kunci : akuisisi bahasa, afasia motorik
kortikal, hipotesis tabularasa.
|
1. LATAR BELAKANG
Sungguh merupakan keagungan Tuhan yang
tiada terkira. Dia yang menciptakan manusia sebagai makhluk yang paling
sempurna. Sebagai makhluk yang sempurna,
manusia telah dibekali berbagai kemampuan sejak dari ia dilahirkan. Salah satu kemampuan manusia yang membedakan
dan menjadi keunggulan dibandingkan dengan makhluk lain ialah kemampuan
berbahasa. Dengan kemampuan itulah, sejak kecil manusia belajar memahami dan
mengucapkan kata-kata.
Akuisisi atau pemerolehan bahasa pada
manusia normal merupakan pembahasan yang menarik terkait dengan ranah ilmu
kebahasaan. Namun akan lebih menarik lagi apabila yang dibahas adalah mengenai
akuisisi pada manusia yang mengalami gangguan berbahasa atau yang dalam istilah
ilmiah disebut afasia. Akuisisi bahasa
pada penderita afasia tentunya berbeda dengan akuisisi bahasa pada manusia
normal. Penderita afasia memiliki pola akuisisi sendiri sesuai dengan tingkat
kerusakan bagaian otak yang mengatur fungsi kebahasaan.
Artikel
ini khusus membahas mengenai pola akuisisi bahasa yang ada pada penderita salah
satu dari jenis afasia (afasia motorik kortikal), dimana nantinya akan
dijabarkan lebih lanjut. Selain itu,
untuk memperkaya khazanah sekaligus memperkuat dasar penulisan artikel ini,
maka penulis menghubungkan dengan salah satu
dari beberapa hipotesis pemerolehan bahasa yaitu hipotetis tabularasa. Keterkaitan antara pola akuisisi bahasa,
afasia motorik kortikal dan hipotesis tabularasa seperti yang telah
dikemukakan, akhirnya menarik perhatian penulis untuk membuat artikel dengan
judul “Pola Akuisisi Bahasa pada Penderita Afasia Motorik Kortikal Berdasarkan
Hipotesis Tabularasa”.
2. POLA AKUISISI
BAHASA
Istilah akuisisi atau yang dalam bahasa Inggris disebut acquisition merupakan padanan dari
istilah pemerolehan. Pemerolehan yang dimaksud yakni proses penugasan bahasa
yang dilakukan oleh anak secara natural pada waktu dia belajar bahasa ibunya
(Dardjowijojo, 2005: 225). Pemerolehan bahasa (language acquisition) sering kali disamakan dengan dengan
pembelajaran bahasa (learning acquisition).
Namun yang membedakan adalah jika pada akuisisi bahasa, anak mengalami proses
di dalam otaknya untuk belajar menguasai bahasa ibunya (native language/bahasa pertama/B1), maka pada pembelajaran bahasa
anak mengalami proses belajar menguasai suatu bahasa yang secara formal
(diajari) di dalam kelas. Pembelajaran
bahasa berkaitan dengan pemerolehan bahasa kedua atau B2.
Manusia yang sedang memperoleh bahasa
mengalami dua buah proses yakni proses
kompetensi dan proses performansi.
Proses kompetensi adalah proses penguasaan tata bahasa yang berlangsung secara
tidak disadari. Senada dengan itu, Shinta (2010) membagi proses kompetensi
menjadi (1) proses pemahaman, yaitu kemampuan atau kepandaian mempersepsi
kalimat-kalimat yang didengar dan (2) proses penerbitan atau proses
menghasilkan kalimat-kalimat baru, yaitu kemampuan mengeluarkan atau
memproduksi kalimat-kalimat sendiri. Proses penerbitan ini selanjutnya
diteruskan pada proses performansi yang
dalam linguistik transformasi generatif disebut juga perlakuan atau
pelaksanaan bahasa. Kedua proses ini berlainan, namun saling berkaitan karena
proses kompetensi merupakan syarat terjadinya proses performansi. Anak yang telah menguasai kedua proses ini dikatakan
memiliki kemampuan linguistik.
3. AFASIA
MOTORIK KORTIKAL
Kerusakan otak di hemisfer kiri daerah
pusat berbahasa (speech area) pada
seseorang yang cekat tangan kanan (rightander)
dapat menimbulkan gangguan berbahasa yang dinamakan afasia (Yelia, 2012). Lebih
lanjutnya Yelia menjelaskan bahwa afasia merupakan gangguan penggunaan bahasa
baik lisan maupun tulis. Afasia dapat mengenai modalitas bahasa yang terdiri
dari percakapan (spontaneus speech), pemahaman bahasa lisan (comprehension of spoken language),
pengulangan (repetition of spoken
language), penamaan (confrontation
naming), membaca dan menulis.
Pada
penderita afasia, tidak tentu semua modalitas bahasanya terganggu. Ada dua pola
afasia yaitu afasia sensorik dan afasia motorik. Namun yang akan dibahas dalam
artikel ini dikhususkan pada afasia motorik yang merupakan akibat dari
terganggunya neuron (saraf) motorik. Neuron motorik berfungsi suntuk meneruskan
impuls dari sistem saraf pusat ke otot dan kelenjar yang akan melakukan respon
tubuh (Lestari, 2009: 290). Afasia motorik berkenaan dengan terganggunya area
berbahasa yang berhubungan dengan lobus frontal, lobus temporal, dan lobus
pariental di otak bagian Broca. Area
ini terletak di belahan
otak kiri yang merupakan tempat kemampuan untuk
menghasilkan bahasa. Afasia motorik sendiri dibedakan menjadi menjadi beberapa
macam dan salah satunya adalah afasia motorik kortikal.
Purwo (1989: 173) menjelaskan afasia
motorik kortikal sebagai salah satu jenis gangguan berbahasa dimana pederitanya
kehilangan kemampuan untuk mengutarakan isi pikiran dengan menggunakan
perkataan. Penderita afasia motorik
kortikal ini masih bisa mengerti bahasa lisan dan bahasa tulisan, namun sama
sekali tidak bisa menggunakan ekspresi verbal.
Meskipun begitu, ia masih bisa menggunakan ekspresi visual yaitu melalui
bahasa tulis dan bahasa isyarat.
Penyebab afasia pada umumnya atau lebih
khususnya pada afasia motorik kortikal dapat berupa terjadinya lesi pada area
penghasil ujaran pada otak yaitu broca. Penyebab lainnya seperti yang
dikemukakan oleh Prameswari (2011) antara lain stroke, traumatis dan cedera
otak. Ini sependapat dengan Welly (2012), menurutnya afasia terjadi ketika
terjadinya serangan stroke yang membuat gangguan bahasa dan komunikasi pada
otak. .Afasia ini berkembang secara perlahan-lahan, seperti dalam
kasus tumor otak atau progresif penyakit
saraf misalnya penyakit alzheimer atau parkinson. Hal ini mungkin juga
disebabkan oleh pendarahan
tiba-tiba yang terjadi di dalam otak. Afasia juga terdaftar sebagai efek
samping yang jarang dari fentanyl, yaitu suatu
opioid yang digunakan untuk mengontrol rasa sakit kepala kronis.
Gejala-gejala
afasia motorik kortikal antara lain sebagai berikut (1) ketidakmampuan
mengucapkan, bukan karena kelumpuhan atau kelemahan otot; (2) ketidakmampuan
untuk berbicara spontan; (3) ketidakmampuan untuk membentuk kata-kata; (4)
ketidakmampuan untuk menyebut nama objek; dan (5) terbatasnya perilaku verbal.
Adapun penanganan pada penderita afasia motorik kortikal antara lain dengan
perawatan selama beberapa periode di rumah sakit. Penanganan afasia pada
umumnya hampir selalu diteruskan ke ahli logopedia atau orang yang alhi dalam
bidang komunikasi.
4.
POLA AKUISISI BAHASA PADA PENDERITA AFASIA MOTORIK
KORTIKAL
Clark dalam (Indah, 2008: 50) melansir
bahwa, fungsi bahasa yang paling utama sejak orang belajar bahasa adalah untuk
komunikasi. Belajar bahasa yang dimaksud di sini adalah belajar bahasa pertama
atau pemerolehan bahasa pertama. Komunikasi dengan bahasa dibedakan menjadi dua
macam aktivitas manusia yang mendasar, yaitu berbicara dan mendengarkan.
Kegiatan komunikasi akan berjalan lancar apabila tidak ada gangguan, khususnya
gangguan berbahasa seperti afasia motorik kortikal.
Seperti yang telah dikemukakan di atas
bahwasanya penderita afasia motorik kortikal mengalami kerusakan atau cidera
pada otak bagian broca sehingga kehilangan kemampuan dalam mengungkapkan isi
pikiran melalui perkataan atau ekspresi verbal.
Namun ia masih bisa menggunakan ekspresi visual seperti isyarat dan
menulis untuk mengungkapkan pikiran. Jika dihubungkan dengan pola akuisisi
seperti dalam proses kompetensi dan performansi, tentunya akan berbeda dengan
pola akuisisi pada manusia normal. Namun perlu diingat bahwa seseorang yang
menderita afasia secara umum memiliki kapasitas intelektual yang penuh.
Proses kompetensi terdiri atas proses
pemahaman dan penerbitan. Dalam proses pemahaman atau memamahi informasi yang
didengar, penderita afasia motorik kortikal tidak mengalami gangguan sehingga
ia tetap dapat memahami suatu ujaran. Begitu pula halnya dalam proses penerbitan atau proses
menghasilkan kalimat-kalimat sendiri, penderita tidak akan mengalami kesulitan.
Proses kompetensi merupakan pijakan bagi
proses performansi atau proses pelaksanaan tindak ujaran. Proses kompetensi pada pendeita afasia
motorik kortikal memang tidak terganggu, namun pada proses performansi atau
tindak ujar (ekspresi verbal) ia sama sekali tidak dapat melakukan. Broca tidak
mampu memproses dan menghasilkan tindak
ujaran. Ketika berkomunikasi, penderita afasia motorik kortikal nampak seperti orang bisu yang mengungkapkan
isi pikiran melalui isyarat atau tulisan sebagai bentuk performansinya dalam
mengekspresikan atau mengutarakan isi pikiran.
5.
HIPOTESIS TABULARASA
Dalam proses akuisisi atau pemerolehan
bahasa, dikenal tiga macam hipotesis yaitu hipotesis nurani, hipotesis tabularasa
dan hipotesis kesemestaan kognitif.
Namun, dalam artikel ini hanya akan membahas salah satunya saja yaitu
hipotesis tabularasa.
Tabularasa
secara harfiah berarti ‘kertas kosong’, dalam arti belum ditulis apa-apa
(Chaer, 2009: 172). Hipotesis yang pertama kali dikenalkan oleh tokoh empirisme
bernama John Locke ini mengatakan bahwa otak
bayi yang baru lahir bagaikan kertas kosong yang nantinya akan diisi dengan
pengalaman-pengalaman yang didapatnya. Lebih lanjut Chaer menjelaskan, menurut
hipotesis tabularasa semua pengetahuan bahasa manusia yang nampak dalam
perilaku berbahasa merupakan hasil dari integrasi peristiwa-peristiwa
linguistik yang dialami dan diamati oleh manusia.
Hipotesis tabularasa sejalan dengan toeri behaviorisme yang menganggap bahwa
pengetahuan linguistik terdiri hanya dari rangkaian hubungan-hubungan yang
dibentuk dengan cara pembelajaran S – R (Stimulus – Respon). Menurut teori ini bahasa adalah sekumpulan
tabiat-tabiat atau perilaku-perilaku. Tabiat-tabiat inilah yang akan dituliskan
pada “kertas kosong” tabularasa. Setiap
kalimat yang muncul dari hasil pemikiran manusia merupakan kalimat-kalimat
baru.
Skinner dalam (Chaer, 2009: 176-178) mengatakan bahwa berbicara merupakan
satu respons operan yang dilazimkan kepada suatu stimulus dari dalam atau dari luar, yang sebenarnya
tidak diketahui. Selanjutnya Skinner
memperkenalkan sekumpulan kategori respons bahasa yang hampir serupa fungsinya
dengan ucapan antara lain sebagai berikut.
(1) Mands, yaitu satu operant bahasa di bawah
pengaruh stimulus yang bersifat menyingkirkan, merampas atau menghabiskan. Mands muncul sebagai
kalimat imperaktif (bersifat memerintah) berupa
permohonan atau rayuan hanya
apabila penutur ingin mendapatkan sesuatu. Misalnya, kanak-kanak mengucap kata
‘susu’, hal ini terjadi karena ada rasa haus atau lapar, anak tahu bahwa jika
diucapkan kata itu, orang tua langsung memberikannya (ganjaran). Mands
memerlukan satu interaksi khusus antara keadaan dulu yang serupa dan dialami,
respons bahasa, perilaku orang yang mengukuhkan, dan jenis pengukuhan. (2) Tacts, yaitu benda atau
peristiwa konkret yang muncul sebagai akibat adanya stimulus. Dalam tata bahasa
tacts disamakan dengan menamai atau menyebut nama suatu benda atau
peristiwa. Misalnya apabila melihat rumah sebagai stimulus maka yang keluar
adalah kata ‘rumah’ sebagai respons. (3) Echoics, yaitu suatu perilaku
yang dipengaruhi oleh respon orang lain sebagai stimulus dan kita meniru ucapan
itu. Misalkan, seseorang mengucapkan ‘rumah’, maka kita akan merespon
mengucapkan ‘rumah’. (4) Textual
adalah perilaku berbahasa yang diatur oleh stimulus yang tertulis sedemikian
rupa sehingga bentuk perilaku itu mempunyai korelasi dengan bahasa yang
tertulis itu. Korelasi yang dimaksud adalah hubungan semantik antara sistem
penulisan (ejaan) suatu bahasa dengan respon ucapan apabila membacanya secara
langsung. Jadi, apabila kita melihat tulisan <kucing> sebagai stimulusnya
kita memberi respons [kuciŋ]. (5) Intraverbal
operan adalah operan berbahasa yang diatur oleh perilaku berbahasa
terdahulu dilakukan atau dialami oleh penutur. Umpamanya sebuah kata dituliskan
sebagai stimulus, maka kata lain yang ada hubungannya dengan kata itu akan
diucapkan sebagai respon. Kata meja, misalnya akan membangkitkan kata kursi.
Begitu juga kata terima kasih sebagai stimulus akan membangkitkan kata kembali
sebagai responnya.
6.
POLA AKUISISI BAHASA PADA PENDERITA AFASIA MOTORIK
KORTIKAL BERDASARKAN HIPOTESIS TABULARASA
Di atas telah dibahas mengenai penderita
afasia motorik kortikal dan kaitannya
dengan pola akuisisi bahasa. Pola akuisisi bahasa pada penderita afasia motorik
kortikal ini selanjutnya akan dihubungkan dengan salah satu hipotesis
pemerolehan bahasa yaitu tabularasa. Menurut hipotesis ini manusia dianalogikan
sebagai kertas kosong yang dapat ditulisi apa saja atau dengan kata lain
manusia dapat memperoleh bahasa apa saja.
Hal ini berlaku juga pada penderita afasia motorik kortikal yang
memiliki keterbatasan dalam mengungkapkan isi pikiran melalui bahasa khususnya
bahasa verbal.
Seperti
yang telah dibicarakan mengenai berbicara sebagai satu respon operan yang
dilazimkan kepada sesuatu stimulus dari dalam atau dari luar yang sebenarnya
tidak jelas diketahui, maka dalam bagian ini akan diterangkan mengenai
masing-masing kategori respon bahasa. Kategori-kategori respon bahasa di sini
tentunya berlaku pada penderita afasia motorik kortikal. Sebenarnya penderita
afasia motorik kortikal juga mengalami hal yang sama dengan manusia normal
dalam menangkap stimulus. Namun yang membedakan ialah caranya merespon.
(1)
Pada kategori mands, sebagai contoh apabila
seseorang yang normal ingin mendapatkan
sesuatu yang berasal dari stimulus misalkan saja rasa lapar, maka sebagai
respon ia akan mengucapkan minta makan.
Berbeda halnya dengan penderita afasia motorik kortikal yang tidak dapat
menggunakan ekspresi verbal. Ketika
mendapat stimulus berupa rasa lapar maka ia akan menggunakan bahasa isyarat
dengan mengelus-elus perutnya atau menuliskan pada selembar kertas. (2) Contoh
untuk respon bahasa tacts, jika pada
manusia normal yang mendapat stimulus melihat sebuah mobil akan mengeluarkan
tact “mobil” sebagai respon, maka pada penderita afasia motorik kortikal tidak
tidak dapat megeluarkan tact “mobil”. (3) Echois,
pada kategori ini apabila pada manusia normal mendengar dari orang lain kata
“mobil” sebagai stimulus ia akan menirukan, namun tidak bagi penderita afasia
motorik kortikal. (4) Textual, pada
manusia normal ketika membaca tulisan misalnya saja <kucing> sebagai stimulus maka maka akan memberi
respon pengucapan [kuciŋ]. Ini tentu
tidak dapat dilakukan oleh penderita afasia motorik kotikal karena ia tidak
dapat berbicara. (5) Intraverbal Operant,
jika manusia normal dapat dengan mudah memberikan respon dari suatu kata yang
diucapkan seseorang sebagai stimulus berupa kata yang memiliki hubungannya,
maka penderita afasia motorik kortikal tidak mampu.
Lima kategori respons di atas sebetulnya
dapat dilakukan oleh penderita afasia motorik kortikal. Namun atas keterbatasannya dalam ekspresi
verbal maka respon yang ia berikan bukanlah berupa perkataan atau ucapan, melainkan
berupa isyarat atau melalui tulisan. Gangguan berbahasa afasia motorik kortikal
memngubah cara seseorang dalam bersikap. Dengan memanfaatkan secara optimal
kemungkinan komunikasi yang masih ada, lingkungan penderita afasia masih bisa
bekomunikasi dengannya (AIA, 2012).
Khusus untuk penderita afasia motorik
kortikal, cara kita untuk dapat berkomunikasi tidaklah sesulit berkomunikasi
dengan penderita afasia yang memiliki tingkatan cedera lebih parah. Apabila kita ingin mengatakan sesuatu, maka
katakan saja seperti berbicara dengan orang yang normal karena penderita afasia
motorik kortikal tidak mengalami masalah pada pemahaman ujaran. Namun, kita dituntut harus bersabar karena
untuk merespons stimulus kita yang berupa ujaran, responsnya bukan berupa
ujaran melainkan berupa bahasa isyarat atau tulisan.
7.
KESIMPULAN
Dalam pola akuisisi bahasa terdapat dua
buah proses yaitu proses kompetensi dan performansi. Proses kompetensi
berkenaan dengan pemahaman dan
penerbitan kata-kata, sedangkan proses performansi berkenaan dengan tindak
ujaran.
Pola akuisisi bahasa pada manusia normal
tentu saja berbeda dengan manusia yang menderita afasia atau gangguan berbicara.
Penderita afasia khususnya afasia motorik kortikal mengalami lesi pada otak
bagian broca yang merupakan tempat menghasilkan bahasa. Penyebab terjadinya lesi ini dapat berupa
serangan stroke, trauma maupun cedera otak akibat hantaman benda yang mengenai bagian
otak penghasil bahasa.
Penderita afasia motorik kortkal kehilangan kemampuan untuk mengutarakan isi
pikiran dengan menggunakan perkataan. Ia
masih bisa mengerti bahasa lisan dan bahasa tulisan, namun sama sekali tidak
bisa menggunakan ekspresi verbal.
Meskipun begitu, ia masih bisa menggunakan ekspresi visual yaitu melalui
bahasa tulis dan bahasa isyarat.
Pola akuisisi bahasa pada penderita
afasia motorik kortikal berkaitan dengan proses kompetensi dan performansi
berbeda dengan manusia normal. Pada
proses kompetensi berupa pemahaman dan penciptaan kalimat-kalimat ia tidak
mengalami kesulitan, namun pada proses performansi berupa tindak ujar (ekspresi
verbal) ia mengalami kesulitan karena tidak ada tindak ujar yang muncul.
Hipotesis tabularasa menganalogikan
manusia sebagai kertas kosong yang dapat ditulisi apa saja atau dengan kata
lain dapat memperoleh bahasa apa saja. Hipotesis ini berhubungan dengan teori
behaviorisme yang mengandalkan hubungan stimulus-respons dalam komunikasi
berbahasa. Dalam hipotetsis tabularasa dibahas mengenai lima kategori respons
bahasa yaitu mands, tacts, echois,
textual dan intraverbal operant.
Hipotesis tabularasa yang berbicara
banyak mengenai stimulus-respons terjadi pula pada penderita afasia motorik
kortikal. Namun yang membedakan
prosesnya dengan manusia normal adalah cara ia merespons stimulus. Ia memiliki keterbatasan dalam ekspresi
verbal maka respon yang ia berikan bukanlah berupa perkataan atau ucapan,
melainkan berupa isyarat atau melalui tulisan. Gangguan berbahasa afasia
motorik kortikal memngubah cara seseorang dalam bersikap. Dengan memanfaatkan
secara optimal kemungkinan komunikasi yang masih ada, lingkungan penderita
afasia masih bisa bekomunikasi dengannya.
DAFTAR PUSTAKA
Aphasia, Association
International. 2012. “Apakah Afasia?”. (Online) http://www.afasie.nl/aphasia/pdf/26/brochure1.pdf. Diakses 18 Desember 2012.
Chaer, Abdul. 2009. Psikolinguistik: Kajian Teoretik.
Jakarta: Rineka Cipta.
Dardjowijodjo,
Soenjono. 2005. Psikolinguistik:
Pengantar Pemahaman Bahasa Manusia. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
Indah, Rohmani Nur dan
Abdurrahman. 2008. Psikolinguistik:
Konsep dab Isu Umum. Malang:
UIN-Malang Press.
Lestari, Endang Sri dan
Idun Kistinnah. 2009. Biologi 2: Makhluk
Hidup dan Lingkungannya. Jakarta: Pusat Perbukuan Departemen
Pendidikan Nasional.
Prameswari, Anggun.
2011. “Aphasia, Apa Lagi Sih?”. (Online) http://a11no4.wordpress.com/tag/gangguan-pervasif/. Diakses 14 Desember 2012.
Purwo, Bambang Kaswanti. 1989. Pertemuan Linguistik Lembaga Atma
Jaya: Kedua. Jakarta: Kanisius.
Shinta, Qorinta. 2010. “Pemerolehan
Pragmatik dalam Bahasa Anak Studi Kasus Prinsip Kerja Sama – Maksim Grice pada
Anak Usia enam (6) Tahun”. (Online) www.unisbank.ac.id/ojs/index.php/fbib1/article/download/423/pdf. Diakses 15 Desember 2012.
Welly.
2012. “Penyakit Afasia”. (Online) http://missyellarose.blogspot.com/2010/02/5-penyakit-afasia.html. Diakses 15 Desember 2012.
Langganan:
Postingan (Atom)
