Minggu, 13 Januari 2013

Keterkaitan Pers dalam Perannya sebagai Ranah “Public Speaking” dengan Sosiologi Komunikasi



BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
            Public speaking atau berbicara kepada umum merupakan suatu kegiatan yang berintikan pada interaksi sosial.  Interaksi sosial merupakan suatu hubungan di mana terjadi proses saling memengaruhi antara individu dengan individu, individu dengan kelompok, maupun kelompok dengan kelompok. Proses interaksi sosial seperti ini termasuk salah satu lingkup sosiologi  sebagai ilmu dan juga sosiologi komunikasi sebagai salah satu pengkhususannya.
            Sosiologi merupakan ilmu yang menelaah dan menganalisis kehidupan bersama manusia serta akibat-akibatnya yang mungkin dilanjutkan dengan suatu proyeksi.  Interaksi sosial sebagai suatu lingkup sosiologi berintikan pada komunikasi sehingga sudah sewajarnya apabila tumbuh pengkhususan dalam wujud sosiologi komunikasi.
            Berbicara mengenai interaksi sosial dan sosiologi komunikasi, dalam kehidupan sehari-hari kita tidak lepas dari sirkulasi informasi atau pemberitaan-pemberitaan baik melalui media surat kabar, radio, televisi, internet dan lain sebagainya.  Pemberitaan juga merupakan salah satu cara berkomunikasi khususnya komunikasi massa.  Masyarakat mengetahui adanya suatu berita dari berbagai macam media yang tidak lepas dari pers atau lembaga yang menjadi wadah industri informasi.  Pers juga disebut sebagai lembaga penyiaran.
Makalah ini akan membahas beberapa aspek sosiologi komunikasi yang dihubungkan dengan peran pers sebagai ranah public speaking. Artinya, telaah akan ditujukan pada masalah-masalah sosiologi komunikasi yang perlu dipertibangkan oleh seseorang atau suatu pihak yang berbicara kepada umum.  Public speaking yang dimaksud dalam makalah ini adalah berbicara kepada umum oleh pers melalui media publikasi jurnalistik baik yang berupa  radio, televisi, internet dan lain sebagainya (non tulisan).


1.2 Rumusan Masalah
            Rumusan masalah yang akan dibahas dalam makalah ini antara lain:
1.      Bagaimana hakikat pers?
2.      Bagaimana yang dimaksud dengan public speaking?
3.      Bagaimana peranan pers sebagai ranah public speaking?
4.      Bagaimana hakikat sosiologi komunikasi?
5.      Bagaimakah keterkaitan peran pers sebagai ranah public speaking dengan sosiologi komunikasi?

1.3  Tujuan
Tujuan dibuatnya makalah ini antara lain:
1.      Mengetahui apa yang dimaksud dengan pers.
2.      Mengetahui apa yang dimaksud dengan public speaking.
3.      Mengetahui bagaimana peranan pers sebagai ranah public speaking.
4.      Mengetahui apa yang dimaksud dengan sosiologi komunikasi.
5.      Mengetahui keterkaitan peran pers sebagai ranah public speaking dengan sosiologi komunikasi.









BAB II
ISI

2.1  Pers
            Pers merupakan suatu lembaga kemasyarakatan yang kegiatannya melayani dan mengatur kebutuhan hati nurani manusia selaku makhluk sosial dalam kehidupan sehari-hari (Suhandang, 2010: 51). Melayani dan mengatur kebutuhan hati nurani manusia mengandung arti memberitahukan segala sesuatu yang diperlukan manusia dalam meniti pergaulan hidupnya, seperti informasi tentang peristiwa-peristiwa yang terkait dengan kegiatan usaha, hal-hal yang bersangkutan dengan kesehatan, pendidikan, hiburan, hobi, olahraga, keercayaan, agama, dan lain sebagainya.
            Pers disebut sebagai organisasi pelaku industrik informasi.  Selaku produsen, pers melakukan kegiatan industri berupa pencarian, pengumpulan, pengolahan, dan penyajian informasi dalam bentuk produk jurnalistik yang terdiri dari berita (news), komentar atau pandangan (views), dan iklan (advertisment).  Didasarkan pada sifat dan bentuk produk jurnalistiknya, ada tiga macam informasi, yaitu informasi yang bersifat visual seperti surat kabar atau barang-barang cetakan lainnya; auditif, seperti informasi yang disiarkan melalui radio; dan audio visual, sperti informasi yang ditayangkan melalui siaran program televisi.

2.2  Public Speaking
2.2.1  Pengertian
Ada beberapa pengertian atau definisi dari public speaking seperti yang diungkapkan Purboyo (2012), di antaranya sebagai berikut. Menurut Webster’s Third New International Dictionary, tercantum pengertian public speaking adalah:
a.       The act of process of making speeches in public (proses pembuatan pembicaraan di depan publik).
b.      The art of science of effective oral communication with an audience (sebuah seni ilmu pengetahuan tentang komunikasi lisan yang efektif dengan para pendengarnya).
Public Speaking juga disebit sebagai sebuah bentuk komunikasi yang dilakukan secara lisan tentang sesuatu hal atau topik di hadapan banyak orang. Tujuannya adalah untuk mempengaruhi, mengubah opini, mengajar, mendidik, memberikan penjelasan serta memberikan informasi kepada masyarakat tertentu pada suatu tempat tertentu. Karena sifatnya yang dinamis, maka public speaking juga dapat diartikan sebagai sebuah aktifitas yang sangat dekat dengan asosiasi kata perubahan (change). Melalui public speaking, kita dapat mengetahui pola pemikiran dari seseorang, mengetahui gagasan masa depan seseorang, dan ide-ide luar biasanya. Kita juga dapat mengetahui perubahan seperti apa yang digagas atau direncanakan oleh seseorang
Public speaking juga merupakan sebuah rumpun keluarga Ilmu Komunikasi (Retorika) dimana mencakup berdiskusi, berdebat, pidato, memimpin rapat, moderator, MC dan presenter serta kemampuan seseorang untuk dapat berbicara di depan publik, kelompok maupun perseorangan yang perlu menggunakan strategi dan teknik berbicara yang tepat.
2.2.2  Kegunaan Public Speaking
Hartanta (2012) menguraikan kegunaan public speaking sebagi berikut :
a.       untuk menyampaikan ide secara sistematis dan runtut
b.      untuk mempengaruhi massa dan orang lain
c.       ntuk menyampaikan dan mempertahankan pendapat
d.      untuk mengikuti sebuah diskusi dan rapat dengan baik
e.       untuk melakukan pidato di depan umum
f.       untuk menambah kepercayaan diri
g.      untuk menyampaikan sebuah presentasi
h.      untuk memimpin rapat, sidang dan diskusi
i.        untuk menambah kewibawaan dan citra diri
j.        untuk sarana pengembangan diri
k.      untuk sarana pembelajaran kepada orang lain.
2.2.3  Hal-hal yang Perlu Diperhatikan dalam Melakukan Public Speaking
Lebih lanjut Hartanta juga menguraikan hal-hal yang harus diperhatikan dalam melakukan public speaking sebagai berikut.
a.       Perhatikan penampilan
Penampilan  yang dimaksud disini adalah perhatikan pakaian yang cocok dengan suasana, perhatikan asesoris yang dipakai (jangan norak memakai asesoris). Kerapian dan keserasian memakai pakaian antara sepatu, celana, jam tangan, cincin, dan lain-lain akan menambah kewibawaan dan kadang bisa menyerap perhatian juga.
b.      Perhatikan volume suara dan intonasi
Volume suara diatur sedemikian rupa sehingga menyesuaikan dengan ruangan. Prinsip dasarnya ialah semua peserta dapat mendengar dengan jelas. Intonasi yang dimaksud adalah bagaimana kita berbicara jangan kelihatan datar. Bicara datar akan menjemukan pendengar, membosenkan dan membuat ngantuk.
c.       Luasnya wawasan, perbendaharaan kata dan pengetahuan akan menambah sempurnanya public speaking.
Semakin luas pengetahuan seseorang akan menambah kewibawaan dan mantapnya bobot pembicaraan. Ikutilah berita koran, TV dan sedang berkembang. Perbanyaklah membaca, seringlah mengikuti diskusi, dan lain-lain.
d.      Mengontrol waktu
Berbicaralah sesuai dengan waktu yang ditentukan, kita atur dan kita kontrol diri kita sendiri. Bicaralah sesuai dengan waktu yang anda telah ditentukan.
e.       Pola berfikir yang sistematis
Pola berfikir yang sistematis harus tercermin dalam pembicaraan kita. Untuk itu buatlah rencana dulu sebelum tampil. Apabila telah terbiasa anda akan mampu berbicara walaupun mendadak dan tanpa persiapan. Akan tetapi hal yang dipersiapkan biasanya akan lebih baik ketimbang sesuatu yang tidak dipersiapkan.
f.       Pembicaraan yang konkrit dan membumi
Pembicaraan konkrit dan membumi ini yang dimaksud adalah kita menyesuaikan gaya bahasa dan contoh-contoh yang relevan dengan pendengarnya. Misalnya pemilihan kata-kata yang kita gunakan untuk menjelaskan komunitas masyarakat pedesaan tentu akan lain dengan kita berbicara didepan mahasiswa.

g.      Sikap mental
Sikap mental juga merupakan hal penting yang perlu diperhatikan dalam public speaking. Tataplah pendengar, jangan grogi, sapulah pandangan mata secara bergantian. Penguasaan materi dan pengalaman biasanya akan menentukan penguasaan mental.

2.3  Peran Pers sebagai Ranah Public Speaking
            Dalam dunia public speaking, seseorang dituntut untuk bebicara dengan dengan menggunakan teknik dan strategi  yang tepat agar apa yang kita sampaikan dapat didengar dan dipahami oleh masyarakat luas, terlebih apabila yang berbicara melalui media-media pers seperti radio, televisi dan internet (video). Pers atau media massa menjadi ranah yang paling diminati untuk melakukan public speaking. Hal ini tentu saja dikarenakan pers merupakan  media paling efektif dalam melakukan tujuan public speaking. Sebagai ranah public speaking, pers biasa dimanfaatkan untuk penyiaran informasi berupa iklan, pidato, ceramah, menyampaikan berita, maupun bentuk-bentuk komunikasi lain yang dimaksudkan untuk memengaruhi masyarakat luas.
            Sekarang ini kita sudah tidak asing dengan era digital yang ditandai dengan kehadiran teknologi informasi dengan kemampuan konvergensinya yang handal (Muhammad, 2004: 15). Berasal dari kemampuan inilah pers mampu menciptakan suasana interactivity di mana pemirsa atau pendengar seakan-akan larut, ikut masuk  dalam dunia maya yang ada dalam bentuk respons masukan. Melalui media pers yang memiliki keunggulan seperti mudah menyebar di masyarakat, lebih efektif dalam memengaruhi masyarakat dan lebih efisien dalam waktu maupun keuangan, maka dalam pembahasan mengenai pers sebagai ranah public speaking peran pers sebagai ranah public speaking jelas terlihat. Pers menjadi ajang di mana banyak orang yang berlomba-lomba berbicara di depan publik.
           
2.4  Sosiologi Komunikasi
            Sosiologi komunikasi dapat dipilah antara pengertian sosiologi dan komunikasi.  Sosiologi memiliki beberapa definisi seperti yang dikemukakan tokoh-tokoh sosiologi dalam Soekanto (2010: 18) berikut:
a.       Roucek dan Warren mengemukakan bahwa sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan antara manusia dalam kelompok-kelompok.
b.      William F. Ogburn dan Meyer F. Nimkoff berpendapat bahwa sosiologi adalah penelitian secara ilmiah terhadap interaksi sosial dan hasilnya yaitu organisasi sosial.
c.       Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi menyatakan bahwa sosiologi atau imu masyarakat ialah ilmu yang mempelajari struktur sosial  dan proses-proses sosial, termasuk perubahan-perubahan sosial.
Sebagaimana halnya dengan ilmu-ilmu sosial lain, objek sosiologi adalah masyarakat yang dilihat dari sudut hubungan antarmanusia  dan proses yang timbul dari hubungan manusia di dalam masyarakat. Manusia atau masyarakat sebagai makhluk sosial tentunya memerlukan interaksi satu sama lain melalui komunikasi.  Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), komunikasi merupakan pengiriman dan penerimaan pesan atau berita antara dua orang atau lebih sehingga pesan ang dimaksud dapat dipahami.

2.5  Keterkaitan Pers dalam Perannya sebagai Ranah “Public Speaking” dengan Sosiologi Komunikasi
2.5.1  Hubungan Komunikasi
Komunikasi mempelajari tentang interaksi sosial dengan segala aspek yang berhubungan dengan interaksi tersebut bagaimana interaksi tersebut dilakukan dengan menggunakan media, bagaimana efek media sebagai akibat dari interaksi tersebut, sampai dengan bagaimana perubahan-perubahan sosial di masyarakat yang didorong oleh efek media berkembang serta konsekuensi sosial macam apa yang ditanggung masyarakat sebagai akibat dari perubahan yang didorong oleh media massa itu.
Komunikasi didalam masyarakat dibagi dalam 5 jenis :
a.       Komunikasi individu dengan individu yaitu komunikasi antar perorangan dan bersifat pribadi baik yang terjadi secara langsung ataupun tidak langsung.
b.      Komunikasi kelompok yaitu komunikasi yang memfokuskan pembahasannya kepada interaksi diantara orang-orang dalam kelompok kecil.
c.       Komunikasi organisasi yaitu komunikasi yang menunjuk pada pola dan bentuk komunikasi yang terjajdi dalam konteks dan jaringan organisasi. Komunikasi organisasi melibatkan bentuk-bentuk komunikaksi antar pribadi dan kelompok.
d.      Komunikasi sosial yaitu salah satu bentuk komunikasi yang lebih intensif, dimana komunikasi terjadi secara langsung antar komunikator dan komunikan, sehingga situasi komunikasi berlangsung dua arah dan lebih diarahkan kepada pencapaian situasi integrasi sosial, melalui kegiatan ini terjadilah aktualisasi dari berbagai masalah yang dibahas.
e.       Komunikasi massa yaitu komunikasi yang berlangsung pada tingkat masyarakat yang luas. Pada tingkat ini komunikasi dilakukan dengan menggunakan media massa atau pers.
Seperti yang telah dikemukakan di atas bahwa pers atau media masaa merupakan salah satu media komunikasi khususnya komunikasi massa, maka kali ini akan dikaitkan dengan public speaking yang memanfaatkan media masssa sebagai ranahnya. Komunikasi massa sendiri memiliki ciri-ciri : sumbernya adalah organisasi formal dan pengirimnya adalah profesional; pesannya beragam dan dapat diperkiarakan, pesan diproses dan distandarisasikan; pesan sebagai produk yang memiliki nilai jual dan makna simbolik; hubungan antara komunikan dan komunikator berlangsung satu arah dan bersifat impersonal dan kalkulatif.
Pers sebagai organisasi yang menjadi tempat industri informasi yang menjadi ranah public speaking memiliki keterkaitan dengan masalah-masalah sosiologi komunikasi. Masyarakat yang memperoleh informasi dari seorang yang melakukan public speaking tidak semuanya memiliki pemikiran yang sama meskipun informasi yang didapat berasal dari satu sumber yang sama. Oleh karena itu pers dan public speaker (orang yang melakukan public speaking) berperan untuk mengatur sedemikian rupa bagaimana caranya agar informasi yang disampaikan dapat diterima oleh masyarakat luas. Hal ini berhubungan dengan khalayak yang dihadapi dan bagaimana usaha public speaker dan pers untuk memengaruhi masyarakat.
2.5.2  Khalayak yang Dihadapi
     Seorang public speaker akan menghadapi khalayak tertentu, yang terdiri lebih dari satu orang dengan jumlah maksimal yang kadang tidak dapt ditentukan batasnya. Khalayak tersebut memiliki derajat heterogenitas yang cukup tinggi (khususnya Indonesia) sehingga kemungkinan menghadapi khalayak yang benar-benar homogen secara sempurna hampir tidak terjadi.  Kultur timur bangsa Indonesia berbeda dengan kultur masyarakat  di belahan dunia lain, begitu pula sebaliknya.
     Dalam menghadapi khalayak yang beraneka ragam latar belakangnya, seorang pembicara dalam media massa harus mampu membuat tolak ukur yang seragam terlebih dahulu.  Dari sekian banyak perbedaan pasti ada hal yang sama. Salah satu yang dapat dilakukan sebelum melakukan public speaking adalah dengan mengenali khalayak tempat menyampaikan informasi. Misalnya saja dengan mempelajari kultur masyarakat.  Saat berbicara dalam pers di tengah masyarakat yang memiliki tingkat fanatik suatu agama yang kuat, seorang public speaker tidak diperkenankan berbicara , menganai hal-hal yang menyinggung agama masyarakat itu.  Pers juga harus lebih selektif dalam menyiarkan informasi agar tidak terjadi kesenjangan sosial.
2.5.2  Usaha untuk Memengaruhi Khalayak
     Seorang public speaker tentunya harus berusaha mempengaruhi khalayak agar tujuan-tujuan tertentu dapat dicapai.  Kalau seorag pembicara berfungsi sebagai pembaharu, pertama-tama yang harus dilakukannya adalah mengembangkan suasana, yang memerlukan adanya suatu perubahan. Selanjutnya ia harus dapat menggunakan teknik-teknik dan strategi yang mumpuni agar informasi yang disampaikannya dapat diterima oleh masyarakat.  Terlebih dengan adanya pers, tentu saja informasi yang diberikan akan lebih bersifat langsung dan komunikatif.








BAB III
                                                                  PENUTUP           

3.1  Kesimpulan
            Katerkaitan pers sebagai ranah public speaking dengan sosiologi komunikasi tampaknya jelas pada kenyataan bahwa public speaking pada hakikatnya merupakan penerapan konsep-konsep sosiolgi komunikasi tertentu yang memanfaatkan pers sebagai medianya.  Hal yang terpenting adalah bahwa seorang public speaker harus mengetahui dan memahami aspek-aspek sosiologis kehidupan masyarakat. Apalagi bila pengetahuan tersebut ditambah dengan pengetahuan di bidang ilmu-ilmu sosial lainnya seperti antropologi, psikologi sosial dan lain sebagainya.
            Hal penting lainnya adalah seorang public speaker harus senantiasa berterus terang dan pantang mempopulerkan diri dengan cara mendeskriditkan orang lain dalam pers. Ia juga harus menerapkan pelbagai peranan tertentu sekaligus seperti menyesuaikan diri dengan khalayak dan menempatkan diri pada kedudukan lebih tinggi maupun lebih rendah.

3.2  Saran
            Tindakan public speaking melalui pers memang menjadi pilihan banyak kalangan.  Alangkah baiknya apabila pihak yang berkepentingan sebagai public speaker dan pers sebagai medianya bekerjasama untuk menyiarkan atau mempublikasikan informasi-informasi yang tidak mendeskriritkan pihak manapun. Hal ini berkaitan dengan komunikasi sosial yang bisa saja berubah menjadi masalah.





DAFTAR PUSTAKA

Hartanta, Yuni. 2010. “Public Speaking”. (Online) http://www.yunihartanta.com/?p=375. Diakses 2 Januari 2013.
Muhammad, Farouk. 2004. Praktik Ilmu Komunikasi dalam Kehidupan Sehari-hari. Bandung: Teraju.
Purboyo, Rio. 2012. “Pengertian Public Speaking”. (Online) http://publicspeakingmagically.com/pengertian-public-speaking.html. Diakses 29 Desember 2012.
Soekanto, Soerjono. 2010. Sosiologi: Suatu Pengantar. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Suhandang, Kustadi. 2010. Pengantar Jurnalistik: Seputar Organisasi, Produk dan Kode Etik. Bandung: Nuansa.
Tim Balai Pustaka, 2008. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.




Rabu, 26 Desember 2012

POLA AKUISISI BAHASA PADA PENDERITA AFASIA MOTORIK KORTIKAL BERDASARKAN HIPOTESIS TABULARASA


Abstrak: Pola akuisisi atau pemerolehan bahasa pada manusia normal tentunya berbeda dengan manusia yang mengalami gangguan berbahasa atau afasia. Afasia sendiri memiliki berbagai macam jenis yang salah satunya adalah afasia motorik kortikal. Penderitanya kehilangan kemampuan mengutarakan isi pikiran dengan menggunakan perkataan. Pola akuisisi bahasa pada penderita afasia motorik kortikal ini akan dihubungkan dengan salah satu hipotesis pemerolehan bahasa yaitu hipotesis tabularasa. Hipotesis ini mengatakan bahwa otak manusia yang baru lahir diibaratkan seperti kertas kosong.

Kata Kunci : akuisisi bahasa, afasia motorik kortikal, hipotesis tabularasa.


1. LATAR BELAKANG
Sungguh merupakan keagungan Tuhan yang tiada terkira. Dia yang menciptakan manusia sebagai makhluk yang paling sempurna.  Sebagai makhluk yang sempurna, manusia telah dibekali berbagai kemampuan sejak dari ia dilahirkan.  Salah satu kemampuan manusia yang membedakan dan menjadi keunggulan dibandingkan dengan makhluk lain ialah kemampuan berbahasa. Dengan kemampuan itulah, sejak kecil manusia belajar memahami dan mengucapkan kata-kata.
Akuisisi atau pemerolehan bahasa pada manusia normal merupakan pembahasan yang menarik terkait dengan ranah ilmu kebahasaan. Namun akan lebih menarik lagi apabila yang dibahas adalah mengenai akuisisi pada manusia yang mengalami gangguan berbahasa atau yang dalam istilah ilmiah disebut afasia.  Akuisisi bahasa pada penderita afasia tentunya berbeda dengan akuisisi bahasa pada manusia normal. Penderita afasia memiliki pola akuisisi sendiri sesuai dengan tingkat kerusakan bagaian otak yang mengatur fungsi kebahasaan.
      Artikel ini khusus membahas mengenai pola akuisisi bahasa yang ada pada penderita salah satu dari jenis afasia (afasia motorik kortikal), dimana nantinya akan dijabarkan lebih lanjut.  Selain itu, untuk memperkaya khazanah sekaligus memperkuat dasar penulisan artikel ini, maka penulis menghubungkan dengan salah satu  dari beberapa hipotesis pemerolehan bahasa yaitu hipotetis tabularasa.  Keterkaitan antara pola akuisisi bahasa, afasia motorik kortikal dan hipotesis tabularasa seperti yang telah dikemukakan, akhirnya menarik perhatian penulis untuk membuat artikel dengan judul “Pola Akuisisi Bahasa pada Penderita Afasia Motorik Kortikal Berdasarkan Hipotesis Tabularasa”.

2. POLA AKUISISI BAHASA
Istilah akuisisi atau yang dalam bahasa Inggris disebut acquisition merupakan padanan dari istilah pemerolehan. Pemerolehan yang dimaksud yakni proses penugasan bahasa yang dilakukan oleh anak secara natural pada waktu dia belajar bahasa ibunya (Dardjowijojo, 2005: 225). Pemerolehan bahasa (language acquisition) sering kali disamakan dengan dengan pembelajaran bahasa (learning acquisition). Namun yang membedakan adalah jika pada akuisisi bahasa, anak mengalami proses di dalam otaknya untuk belajar menguasai bahasa ibunya (native language/bahasa pertama/B1), maka pada pembelajaran bahasa anak mengalami proses belajar menguasai suatu bahasa yang secara formal (diajari) di dalam kelas.  Pembelajaran bahasa berkaitan dengan pemerolehan bahasa kedua atau B2.
Manusia yang sedang memperoleh bahasa mengalami dua buah proses yakni proses kompetensi dan proses performansi. Proses kompetensi adalah proses penguasaan tata bahasa yang berlangsung secara tidak disadari. Senada dengan itu, Shinta (2010) membagi proses kompetensi menjadi (1) proses pemahaman, yaitu kemampuan atau kepandaian mempersepsi kalimat-kalimat yang didengar dan (2) proses penerbitan atau proses menghasilkan kalimat-kalimat baru, yaitu kemampuan mengeluarkan atau memproduksi kalimat-kalimat sendiri. Proses penerbitan ini selanjutnya diteruskan pada proses performansi yang  dalam linguistik transformasi generatif disebut juga perlakuan atau pelaksanaan bahasa. Kedua proses ini berlainan, namun saling berkaitan karena proses kompetensi merupakan syarat terjadinya proses performansi.  Anak yang telah menguasai kedua proses ini dikatakan memiliki kemampuan linguistik.

3. AFASIA MOTORIK KORTIKAL
Kerusakan otak di hemisfer kiri daerah pusat berbahasa (speech area) pada seseorang yang cekat tangan kanan (rightander) dapat menimbulkan gangguan berbahasa yang dinamakan afasia (Yelia, 2012). Lebih lanjutnya Yelia menjelaskan bahwa afasia merupakan gangguan penggunaan bahasa baik lisan maupun tulis. Afasia dapat mengenai modalitas bahasa yang terdiri dari percakapan (spontaneus speech), pemahaman bahasa lisan (comprehension of spoken language), pengulangan (repetition of spoken language), penamaan (confrontation naming), membaca dan menulis.
            Pada penderita afasia, tidak tentu semua modalitas bahasanya terganggu. Ada dua pola afasia yaitu afasia sensorik dan afasia motorik. Namun yang akan dibahas dalam artikel ini dikhususkan pada afasia motorik yang merupakan akibat dari terganggunya neuron (saraf) motorik. Neuron motorik berfungsi suntuk meneruskan impuls dari sistem saraf pusat ke otot dan kelenjar yang akan melakukan respon tubuh (Lestari, 2009: 290). Afasia motorik berkenaan dengan terganggunya area berbahasa yang berhubungan dengan lobus frontal, lobus temporal, dan lobus pariental di otak bagian Broca. Area ini terletak di belahan otak kiri yang merupakan tempat kemampuan untuk menghasilkan bahasa. Afasia motorik sendiri dibedakan menjadi menjadi beberapa macam dan salah satunya adalah afasia motorik kortikal.
Purwo (1989: 173) menjelaskan afasia motorik kortikal sebagai salah satu jenis gangguan berbahasa dimana pederitanya kehilangan kemampuan untuk mengutarakan isi pikiran dengan menggunakan perkataan.  Penderita afasia motorik kortikal ini masih bisa mengerti bahasa lisan dan bahasa tulisan, namun sama sekali tidak bisa menggunakan ekspresi verbal.  Meskipun begitu, ia masih bisa menggunakan ekspresi visual yaitu melalui bahasa tulis dan bahasa isyarat. 
Penyebab afasia pada umumnya atau lebih khususnya pada afasia motorik kortikal dapat berupa terjadinya lesi pada area penghasil ujaran pada otak yaitu broca. Penyebab lainnya seperti yang dikemukakan oleh Prameswari (2011) antara lain stroke, traumatis dan cedera otak. Ini sependapat dengan Welly (2012), menurutnya afasia terjadi ketika terjadinya serangan stroke yang membuat gangguan bahasa dan komunikasi pada otak.   .Afasia ini berkembang secara perlahan-lahan, seperti dalam kasus tumor otak atau progresif penyakit saraf  misalnya penyakit alzheimer atau parkinson. Hal ini mungkin juga disebabkan oleh pendarahan tiba-tiba yang terjadi  di dalam otak. Afasia juga terdaftar sebagai efek samping yang jarang dari fentanyl, yaitu suatu opioid yang digunakan untuk mengontrol rasa sakit kepala kronis.
Gejala-gejala afasia motorik kortikal antara lain sebagai berikut (1) ketidakmampuan mengucapkan, bukan karena kelumpuhan atau kelemahan otot; (2) ketidakmampuan untuk berbicara spontan; (3) ketidakmampuan untuk membentuk kata-kata; (4) ketidakmampuan untuk menyebut nama objek; dan (5) terbatasnya perilaku verbal. Adapun penanganan pada penderita afasia motorik kortikal antara lain dengan perawatan selama beberapa periode di rumah sakit. Penanganan afasia pada umumnya hampir selalu diteruskan ke ahli logopedia atau orang yang alhi dalam bidang komunikasi.

4.    POLA AKUISISI BAHASA PADA PENDERITA AFASIA MOTORIK KORTIKAL
Clark dalam (Indah, 2008: 50) melansir bahwa, fungsi bahasa yang paling utama sejak orang belajar bahasa adalah untuk komunikasi. Belajar bahasa yang dimaksud di sini adalah belajar bahasa pertama atau pemerolehan bahasa pertama. Komunikasi dengan bahasa dibedakan menjadi dua macam aktivitas manusia yang mendasar, yaitu berbicara dan mendengarkan. Kegiatan komunikasi akan berjalan lancar apabila tidak ada gangguan, khususnya gangguan berbahasa seperti afasia motorik kortikal.
Seperti yang telah dikemukakan di atas bahwasanya penderita afasia motorik kortikal mengalami kerusakan atau cidera pada otak bagian broca sehingga kehilangan kemampuan dalam mengungkapkan isi pikiran melalui perkataan atau ekspresi verbal.  Namun ia masih bisa menggunakan ekspresi visual seperti isyarat dan menulis untuk mengungkapkan pikiran. Jika dihubungkan dengan pola akuisisi seperti dalam proses kompetensi dan performansi, tentunya akan berbeda dengan pola akuisisi pada manusia normal. Namun perlu diingat bahwa seseorang yang menderita afasia secara umum memiliki kapasitas intelektual yang penuh.
Proses kompetensi terdiri atas proses pemahaman dan penerbitan. Dalam proses pemahaman atau memamahi informasi yang didengar, penderita afasia motorik kortikal tidak mengalami gangguan sehingga ia tetap dapat memahami suatu ujaran. Begitu pula  halnya dalam proses penerbitan atau proses menghasilkan kalimat-kalimat sendiri, penderita tidak akan mengalami kesulitan.
Proses kompetensi merupakan pijakan bagi proses performansi atau proses pelaksanaan tindak ujaran.  Proses kompetensi pada pendeita afasia motorik kortikal memang tidak terganggu, namun pada proses performansi atau tindak ujar (ekspresi verbal) ia sama sekali tidak dapat melakukan. Broca tidak mampu  memproses dan menghasilkan tindak ujaran. Ketika berkomunikasi, penderita afasia motorik kortikal  nampak seperti orang bisu yang mengungkapkan isi pikiran melalui isyarat atau tulisan sebagai bentuk performansinya dalam mengekspresikan atau mengutarakan isi pikiran.

5.    HIPOTESIS TABULARASA
Dalam proses akuisisi atau pemerolehan bahasa, dikenal tiga macam hipotesis yaitu hipotesis nurani, hipotesis tabularasa dan hipotesis kesemestaan kognitif.  Namun, dalam artikel ini hanya akan membahas salah satunya saja yaitu hipotesis tabularasa.
Tabularasa secara harfiah berarti ‘kertas kosong’, dalam arti belum ditulis apa-apa (Chaer, 2009: 172). Hipotesis yang pertama kali dikenalkan oleh tokoh empirisme bernama John Locke ini mengatakan bahwa otak bayi yang baru lahir bagaikan kertas kosong yang nantinya akan diisi dengan pengalaman-pengalaman yang didapatnya. Lebih lanjut Chaer menjelaskan, menurut hipotesis tabularasa semua pengetahuan bahasa manusia yang nampak dalam perilaku berbahasa merupakan hasil dari integrasi peristiwa-peristiwa linguistik yang dialami dan diamati oleh manusia.
Hipotesis tabularasa sejalan dengan toeri behaviorisme yang menganggap bahwa pengetahuan linguistik terdiri hanya dari rangkaian hubungan-hubungan yang dibentuk dengan cara pembelajaran S – R (Stimulus – Respon).  Menurut teori ini bahasa adalah sekumpulan tabiat-tabiat  atau perilaku-perilaku.  Tabiat-tabiat inilah yang akan dituliskan pada “kertas kosong” tabularasa.  Setiap kalimat yang muncul dari hasil pemikiran manusia merupakan kalimat-kalimat baru.
Skinner dalam (Chaer, 2009: 176-178) mengatakan bahwa berbicara merupakan satu respons operan yang dilazimkan kepada suatu stimulus  dari dalam atau dari luar, yang sebenarnya tidak diketahui.  Selanjutnya Skinner memperkenalkan sekumpulan kategori respons bahasa yang hampir serupa fungsinya dengan ucapan antara lain sebagai berikut.
            (1) Mands, yaitu satu operant bahasa di bawah pengaruh stimulus yang bersifat menyingkirkan, merampas atau menghabiskan. Mands muncul sebagai kalimat imperaktif (bersifat memerintah) berupa  permohonan atau rayuan  hanya apabila penutur ingin mendapatkan sesuatu. Misalnya, kanak-kanak mengucap kata ‘susu’, hal ini terjadi karena ada rasa haus atau lapar, anak tahu bahwa jika diucapkan kata itu, orang tua langsung memberikannya (ganjaran). Mands memerlukan satu interaksi khusus antara keadaan dulu yang serupa dan dialami, respons bahasa, perilaku orang yang mengukuhkan, dan jenis pengukuhan. (2) Tacts, yaitu benda atau peristiwa konkret yang muncul sebagai akibat adanya stimulus. Dalam tata bahasa tacts disamakan dengan menamai atau menyebut nama suatu benda atau peristiwa. Misalnya apabila melihat rumah sebagai stimulus maka yang keluar adalah kata ‘rumah’ sebagai respons. (3) Echoics, yaitu suatu perilaku yang dipengaruhi oleh respon orang lain sebagai stimulus dan kita meniru ucapan itu. Misalkan, seseorang mengucapkan ‘rumah’, maka kita akan merespon mengucapkan ‘rumah’. (4) Textual adalah perilaku berbahasa yang diatur oleh stimulus yang tertulis sedemikian rupa sehingga bentuk perilaku itu mempunyai korelasi dengan bahasa yang tertulis itu. Korelasi yang dimaksud adalah hubungan semantik antara sistem penulisan (ejaan) suatu bahasa dengan respon ucapan apabila membacanya secara langsung. Jadi, apabila kita melihat tulisan <kucing> sebagai stimulusnya kita memberi respons [kuciŋ]. (5) Intraverbal operan adalah operan berbahasa yang diatur oleh perilaku berbahasa terdahulu dilakukan atau dialami oleh penutur. Umpamanya sebuah kata dituliskan sebagai stimulus, maka kata lain yang ada hubungannya dengan kata itu akan diucapkan sebagai respon. Kata meja, misalnya akan membangkitkan kata kursi. Begitu juga kata terima kasih sebagai stimulus akan membangkitkan kata kembali sebagai responnya.

6.    POLA AKUISISI BAHASA PADA PENDERITA AFASIA MOTORIK KORTIKAL BERDASARKAN HIPOTESIS TABULARASA
Di atas telah dibahas mengenai penderita afasia motorik kortikal  dan kaitannya dengan pola akuisisi bahasa. Pola akuisisi bahasa pada penderita afasia motorik kortikal ini selanjutnya akan dihubungkan dengan salah satu hipotesis pemerolehan bahasa yaitu tabularasa. Menurut hipotesis ini manusia dianalogikan sebagai kertas kosong yang dapat ditulisi apa saja atau dengan kata lain manusia dapat memperoleh bahasa apa saja.  Hal ini berlaku juga pada penderita afasia motorik kortikal yang memiliki keterbatasan dalam mengungkapkan isi pikiran melalui bahasa khususnya bahasa verbal.
Seperti yang telah dibicarakan mengenai berbicara sebagai satu respon operan yang dilazimkan kepada sesuatu stimulus dari dalam atau dari luar yang sebenarnya tidak jelas diketahui, maka dalam bagian ini akan diterangkan mengenai masing-masing kategori respon bahasa. Kategori-kategori respon bahasa di sini tentunya berlaku pada penderita afasia motorik kortikal. Sebenarnya penderita afasia motorik kortikal juga mengalami hal yang sama dengan manusia normal dalam menangkap stimulus. Namun yang membedakan ialah caranya merespon.
(1) Pada kategori mands, sebagai contoh apabila seseorang  yang normal ingin mendapatkan sesuatu yang berasal dari stimulus misalkan saja rasa lapar, maka sebagai respon ia akan mengucapkan minta makan.  Berbeda halnya dengan penderita afasia motorik kortikal yang tidak dapat menggunakan ekspresi verbal.  Ketika mendapat stimulus berupa rasa lapar maka ia akan menggunakan bahasa isyarat dengan mengelus-elus perutnya atau menuliskan pada selembar kertas. (2) Contoh untuk respon bahasa tacts, jika pada manusia normal yang mendapat stimulus melihat sebuah mobil akan mengeluarkan tact “mobil” sebagai respon, maka pada penderita afasia motorik kortikal tidak tidak dapat megeluarkan tact “mobil”. (3) Echois, pada kategori ini apabila pada manusia normal mendengar dari orang lain kata “mobil” sebagai stimulus ia akan menirukan, namun tidak bagi penderita afasia motorik kortikal. (4) Textual, pada manusia normal ketika membaca tulisan misalnya saja <kucing>  sebagai stimulus maka maka akan memberi respon pengucapan [kuciŋ].  Ini tentu tidak dapat dilakukan oleh penderita afasia motorik kotikal karena ia tidak dapat berbicara. (5) Intraverbal Operant, jika manusia normal dapat dengan mudah memberikan respon dari suatu kata yang diucapkan seseorang sebagai stimulus berupa kata yang memiliki hubungannya, maka penderita afasia motorik kortikal tidak mampu.
Lima kategori respons di atas sebetulnya dapat dilakukan oleh penderita afasia motorik kortikal.  Namun atas keterbatasannya dalam ekspresi verbal maka respon yang ia berikan bukanlah berupa perkataan atau ucapan, melainkan berupa isyarat atau melalui tulisan. Gangguan berbahasa afasia motorik kortikal memngubah cara seseorang dalam bersikap. Dengan memanfaatkan secara optimal kemungkinan komunikasi yang masih ada, lingkungan penderita afasia masih bisa bekomunikasi dengannya (AIA, 2012).
Khusus untuk penderita afasia motorik kortikal, cara kita untuk dapat berkomunikasi tidaklah sesulit berkomunikasi dengan penderita afasia yang memiliki tingkatan cedera lebih parah.  Apabila kita ingin mengatakan sesuatu, maka katakan saja seperti berbicara dengan orang yang normal karena penderita afasia motorik kortikal tidak mengalami masalah pada pemahaman ujaran.  Namun, kita dituntut harus bersabar karena untuk merespons stimulus kita yang berupa ujaran, responsnya bukan berupa ujaran melainkan berupa bahasa isyarat atau tulisan.




7.    KESIMPULAN
Dalam pola akuisisi bahasa terdapat dua buah proses yaitu proses kompetensi dan performansi. Proses kompetensi berkenaan dengan  pemahaman dan penerbitan kata-kata, sedangkan proses performansi berkenaan dengan tindak ujaran.
Pola akuisisi bahasa pada manusia normal tentu saja berbeda dengan manusia yang menderita afasia atau gangguan berbicara. Penderita afasia khususnya afasia motorik kortikal mengalami lesi pada otak bagian broca yang merupakan tempat menghasilkan bahasa.  Penyebab terjadinya lesi ini dapat berupa serangan stroke, trauma maupun cedera otak akibat hantaman benda yang mengenai bagian otak penghasil bahasa.
 Penderita afasia motorik kortkal  kehilangan kemampuan untuk mengutarakan isi pikiran dengan menggunakan perkataan.  Ia masih bisa mengerti bahasa lisan dan bahasa tulisan, namun sama sekali tidak bisa menggunakan ekspresi verbal.  Meskipun begitu, ia masih bisa menggunakan ekspresi visual yaitu melalui bahasa tulis dan bahasa isyarat. 
Pola akuisisi bahasa pada penderita afasia motorik kortikal berkaitan dengan proses kompetensi dan performansi berbeda dengan manusia normal.  Pada proses kompetensi berupa pemahaman dan penciptaan kalimat-kalimat ia tidak mengalami kesulitan, namun pada proses performansi berupa tindak ujar (ekspresi verbal) ia mengalami kesulitan karena tidak ada tindak ujar yang muncul.
Hipotesis tabularasa menganalogikan manusia sebagai kertas kosong yang dapat ditulisi apa saja atau dengan kata lain dapat memperoleh bahasa apa saja. Hipotesis ini berhubungan dengan teori behaviorisme yang mengandalkan hubungan stimulus-respons dalam komunikasi berbahasa. Dalam hipotetsis tabularasa dibahas mengenai lima kategori respons bahasa yaitu mands, tacts, echois, textual dan intraverbal operant.
Hipotesis tabularasa yang berbicara banyak mengenai stimulus-respons terjadi pula pada penderita afasia motorik kortikal.  Namun yang membedakan prosesnya dengan manusia normal adalah cara ia merespons stimulus.  Ia memiliki keterbatasan dalam ekspresi verbal maka respon yang ia berikan bukanlah berupa perkataan atau ucapan, melainkan berupa isyarat atau melalui tulisan. Gangguan berbahasa afasia motorik kortikal memngubah cara seseorang dalam bersikap. Dengan memanfaatkan secara optimal kemungkinan komunikasi yang masih ada, lingkungan penderita afasia masih bisa bekomunikasi dengannya.

DAFTAR PUSTAKA
Aphasia, Association International. 2012. “Apakah Afasia?”. (Online) http://www.afasie.nl/aphasia/pdf/26/brochure1.pdf.  Diakses 18 Desember 2012.
Chaer, Abdul. 2009. Psikolinguistik: Kajian Teoretik. Jakarta: Rineka Cipta.
Dardjowijodjo, Soenjono. 2005. Psikolinguistik: Pengantar Pemahaman Bahasa Manusia. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
Indah, Rohmani Nur dan Abdurrahman. 2008. Psikolinguistik: Konsep dab Isu Umum.  Malang: UIN-Malang Press.
Lestari, Endang Sri dan Idun Kistinnah. 2009. Biologi 2: Makhluk Hidup dan Lingkungannya. Jakarta: Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan  Nasional.
Prameswari, Anggun. 2011. “Aphasia, Apa Lagi Sih?”. (Online) http://a11no4.wordpress.com/tag/gangguan-pervasif/. Diakses 14 Desember 2012.
Purwo, Bambang Kaswanti. 1989. Pertemuan Linguistik Lembaga Atma Jaya: Kedua. Jakarta: Kanisius.
Shinta, Qorinta. 2010. “Pemerolehan Pragmatik dalam Bahasa Anak Studi Kasus Prinsip Kerja Sama – Maksim Grice pada Anak Usia enam (6) Tahun”. (Online) www.unisbank.ac.id/ojs/index.php/fbib1/article/download/423/pdf. Diakses 15 Desember 2012.
Welly. 2012. “Penyakit Afasia”. (Online) http://missyellarose.blogspot.com/2010/02/5-penyakit-afasia.html. Diakses 15 Desember 2012.